Selasa, 28 April 2015

Teror Di Pesawat terbang



Pesawat terbang adalah alat transportasi yang sisi keamanannya paling sensitif bila dibandingkan dengan alat transportasi yang lain. Saking sensitifnya, bahkan ‘’candaan’’ akan adanya bahaya pun tak bisa ditolerir begitu saja. Sebagaimana yang terjadi beberapa hari yang lalu di mana pesawat terbang milik maskapai swasta lion air terpaksa menunda keberangkatan dikarenakan adanya pernyataan tentang adanya bom oleh seorang oknum tentara Angkatan laut. Meskipun belakangan disebutkan bahwa itu Cuma candaan, namun penumpang terpaksa diturunkan dari pesawat dan dilakukan pemeriksaan terkait benar tidaknya adanya bom di dalam pesawat. (lowongan kerja penerbangan)
 
Terkait kasus yang tidak semestinya terjadi ini akhirnya oknum anggota TNI tersebut akan dikenakan sanksi dari kesatuannya ditambah lagi dia tidak diperbolehkan ikut dalam penerbangan pesawat lion air tersebut. Ancaman teror seperti ini sangat meresahkan baik pada penumpang maupun pihak bandara dan maskapai penerbangan. Makanya meskipun dibilang Cuma sekedar iseng atau guyonan, candaan semacam ini bisa saja dituntut secara pidana. Untuk itu setiap warga negara dihimbau agar menggunakan lisan maupun piranti elektronik secara bijaksana agar tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat banyak.

Beberapa hari sebelumnya juga maskapai Batik Air mendapat ancaman bom melalui pesan singkat pada salah satu petugas di maskapai tersebut. Pesawat akhirnya mendarat darurat dan berhenti di dekat ujung runway untuk diperiksa secara intensif oleh tim gegana. Namun bom pun tidak diketemukan. 
(baca : alutsista)

Rabu, 15 April 2015

Pangkalan Udara Vs Bandar Udara



Pangkalan Udara Vs Bandar Udara - Bandar udara atau yang sering disingkat dengan bandara memiliki makna yang berbeda dengan pangkalan udara. Meskipun sama-sama difungsikan untuk lepas landas dan mendaratkan pesawat terbang namun penggunaannya berbeda. Apa perbedaan kedua istilah tersebut menurut pembaca sekalian. (baca : alamat lion air jakarta)
 
Bandara itu diperuntukkan bagi pesawat sipil sebagaimana pesawat komersial di mana penerbangan tersebut membawa penumpang yang membayarkan sejumlah uang. Sedangkan pangkalan udara itu digunakan untuk kepentingan militer di mana di sana biasanya telah terdapat beberapa pesawat terbang yang dioperasikan untuk kalangan militer. (terbang dengan pesawat mungil)

Meskipun demikian, dalam prakteknya bisa saja bandara menyatu dengan pangkalan udara demi menambah efisiensi dari fungsi landasan. Jadi landasan akan dapat dipakai baik oleh penerbangan sipil maupun untuk pesawat terbang milik tentara. Sebagaimana contoh dari pangkalan udara yang menyatu dengan bandara adalah bandara Ahmad Yani di Semarang, Bandara Adisutjipto di Yogyakarta dan Bandara Adi Sumarmo di kota Solo. (pesawat siluman)

Dalam pengoperasiannya, maka kepentingan militer didahulukan sehingga kadang kala penerbangan sipil sedikit terganggu saat ada kepentingan militer di bandara tersebut meskipun telah terjadi koordinasi sebelumnya.